Rumanama Apresiasi Kapolda Baru Kalbar Soal Profesional Dalam Menangani Aktifitas PETI

Kapolda baru Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto (Foto Dok. FNJi)

Jakarta. Irjen. Pol. Pipit Rismanto (Kapolda Kalbar) yang berkomitmen menindak para pelaku aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat harus didukung oleh semua komponen masyarakat di Kalimantan Barat. Hal ini di sampaikan oleh Sandri Rumanama.

Sandri menjelaskan sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut potensi kerugian negara akibat PETI atau tambang ilegal tembus Rp3,5 triliun sepanjang 2022.

“Saat ini teridentifikasi PETI sebanyak 2.741 lokasi dan WPR yang telah ditetapkan 1.092 lokasi,” jelas Sandri.

Pertambangan Tanpa Izin atau tambang ilegal terjadi menahun dan tak kunjung usai di daerah. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, butuh komitmen pemerintah, penegak hukum dan kolaborasi banyak pihak.

” Komitmen Kapolda Kalimantan Barat ini harus diapresiasi semua pihak “. Ujar Direktur Humas Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama.

Menurut Sandri, Irjen Pol. Pipit Rismanto sangat profesional dalam menangani persoalan tambang ilegal di Kalimantan Barat dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam penindakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang ada.

” Beliau pak kapolda tidak semena mena menutup aktivitas tambang ilegal yang ada, beliau mencarikan solusi yang tepat, mengevaluasi kerusakan-kerusakan lingkungan, kondisi sosialnya dan ekonomi masyarakat” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *