PMI, Devisator Negara Diabaikan

FNJ Indonesia, Jakarta.- Masih terngiang ditelinga, pengumuman Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Dr.Hj.Ida Fauziah mengabari sumbangsi devisa negara dari Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) sebesar 159,6 triliun satu digit dibawah Migas 159.7 T, Migas diongkosi dan dibiayai besar-besaran bahkan dikawal dan diperjuangkan mati-matian petinggi negara sementara PMI dibiarkan berjuang sendiri. Inilah sumbangsi PMI 2019 dari 3.740.000 orang.

Janji Palsu dan terlupakan.

Amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 sejatinya Pemerintah hadir dan mengawal calon PMI sejak proses, ketika sedang bekerja diluar negri sampai kembali ke tanah air hingga mandiri dengan usahanya yang produktif, inilah pesan dan esensi UU tersebut, tapi ironisnya Pemerintah hanya bangga umumkan hasil perjuangan mereka tapi luput dari pembelaan dan pengawalan hingga pengawsan PMI.

Suara hati PMI terabaikan.

Teriakan-teriakan kecil hati nurani anak bangsa sering kali kami dapatkan laporan melalu Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (KAPTEN) Indoneisa. Ketika mereka hendak keluar negri calon PMI dicekik perusahan-perusahaan yang tidak bertanggungjawab dengan biaya melambung dan biaya besar maka yang terjadi calon PMI berangkat dengan Utang sana-sini, program Kredit di Bank hanya sekedar pemuas cerita karna ketika Calon PMI datang ke bank tetap saja syarat dan ketentuan berlaku dan kalaupun ada yang bisa kelaurkan KUR tenaga kerja itupun sudah by design pihak-pihak tertentu.

Taruhan Nyawa.

Ketika PMI meninggalkan kampung halaman, mereka sedang berjuang hidup mati atas nama keluarga dan kerabatnya, rela terpisah orang-orang disayangi dan diluar negri jarang disapa bahkan tidak perna pemerintah membela hak-haknya. Mandul pengawasan dan perlindungan, selalu PMI dipojokkan ketika ada problem, ironisnya lagi bila ada kasus mencuat kepermukaan selalu jadi ajang politisasi, intrik politik dikedepankan dan ujungnya pasti PMI korban berkepanjangan.

Balik Tanah Air.

Ex PMI sekembali kekampung halaman tidak satupun diperhatikan dan bila ada yang diendorse lagi-lagi yang sudah sukses dengan usahanya lalu hadir pemerintah resmikan usahan EX PMI dan berujung bangga atas nama mereka, apa kita tidak malu melihat negara-negara lain keberpihakan Pemerintahnya kepada Pekerjanya yang hendak kelaur negri? Seharusnya Calon PMI dimanjakan atas nama Generasi Duta bangsa yang berjuang diluar atas nama Negrinya.

Bigdet Gede.

Atas nama KAPTEN INDONESIA, mendesak pemerintah segera turun melakukan cross ceck dan penindakan pelaku usaha Jasa yang kerjanya meraut untung besar dan mencekik CALON PMI dengan beban besar. Meski tidak sedikit juga ada pekerjaan Domestik lagi-lagi kamuflase gratisan tapi gaji sangat rendah dan ini pilihan teakhir karna keterpaksaan akibat tidak ada lapangan kerja dikampungnya.

Abdul Rauf
Ketua Umum KAPTEN INDONEAIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *