Jakarta.- Keanehan kembali terjadi pada sidang gugatan Wamendagri Wempi Wetipo atas Veronica Jenniffer di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023). Untuk kesekian kalinya, Wempi tidak menghadiri agenda sidang mediasi.
Kepastian ketidakhadiran Wempi disampaikan langsung oleh anggota Tim Penasihat Hukumnya, Haryo sesaat keluar dari ruang mediasi. Haryo juga memastikan bahwa sidang ditunda lagi pekan depan.
Ketidakhadiran Wamendagri Wempi terasa aneh karena justru Wempi menjadi pihak Penggugat dalam perkara ini. Apalagi ini sudah penundaan yang ketigakalinya karena pada setiap sidang sebelumnya Wempi tidak hadir dengan alasan sibuk.
Haryo juga seakan tidak siap untuk diwawancarai. Hampir semua pertanyaan awak media diarahkan Haryo ke rekannya, Wawan. Padahal Wawan juga sudah 3 kali sidang, hingga sidang hari ini tidak pernah hadir di ruang sidang mediasi.
“Tanya saja ke Pak Wawan,” berulang jawaban Haryo.
Bahkan aat ditanyakan tentang dugaan pelanggaran kode etik advokat yang juga sangat jelas melibatkan dirinya, Haryo bahkan menjawab bahwa dia sudah lupa. Dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik ini, nama Haryo tertulis bersama Wawan dalam Surat Kuasa sebagai Kuasa Hukum dari Veronica Jenniffer. Namun saat ini justru Haryo dan Wawan menjadi Kuasa Hukum Wamendagri Wempi Wetipo untuk menggugat Jenniffer.