Launching Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) Dan FGD “Kutukan Sumber Daya Alam”

FNJ Indonesia, Jakarta.- Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) berencana menggelar Launching serta Focus Group Discussion (FGD) “Kutukan Sumber Daya Alam” dengan mengambil topik meneroka (mengeksplor) mekanisme dokumen pertambangan (Analisa Kasus Dokumen Terbang Merugikan negara 5,7 Trilyun) pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Gedung Joeang 45 Menteng, Jakarta Pusat.

Acara yang akan dipandu oleh Niko Adrian ini akan dihadiri para pemangku kepentingan di bidang minerba dan sejumlah narasumber diantaranya Rizal Kasli (Ketua Umum Perhapi), Yosef C.A Swamidharma (Perwakilan IAGI), Taruna Adji (Pelaku Usaha Tambang), Jeffisa Putra Amrullah (Pelaku Usaha Tambang) dan Arie Nobelta Kaban: (Praktisi Hukum).

Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara dengan produksi dan cadangan bahan tambang terbesar di dunia Berdasarkan data terbilang tahun 2014, Indonesia memiliki Persediaan timah terbesar kedua di dunia, emas di urutan ke enam, dan panaas bumi di puncak teratas.

Bertautan dengan hal tersebut pula negara ini menjadi penghasil nikel terbesar ketiga, bauksit di urutan ke dua, gas di possi Sembilan.

Namun ada fenomena yang dikenal dengan istilah “Kutukan Sumber Daya Alam” bagi negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ini. Paradoks atau fenomena ironi ini menyatakan bahwa negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama yang tak terbarukan seperti minyak dan hasil tambang, cenderung lebih lambat mengalami pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan negara yang sumber daya alamnya minim.

Menurut para ahli, beberapa sebab munculnya paradoks tersebut ialah karena ketergantungan yang tinggi terhadap harga komoditas, volatilutas nilai tukar mata uang dan harga barang di pasar global, lemahnya inovasi dan menurunnya daya saing sektor lain sebagai akibat ekstraksi SDA, serta timbulnya “natural resources corruption” oleh oknum-oknum tertentu yang dapat merugikan negara melalui modus operandi dari sistem yang kompleks.

Ketua Panitia Acara, Agung Setiabudi, menyempaikan FGD ini melibatkan para pemangku kepentingan di bidang minerba dengan tujusn agar ada kesepahaman bersama terkait aturan, kebijakan dan regulasi penambangan sehingga dapat berjalan sesuai dengan koridomya.

“Kami harap dari FGD in! semua pihak yang terlibat dapat memahami tupoksi baik di Kementerian ESOM, pelaku usaha tambang, penegak hukum, maupun masysrakat Selain itu, adanya jaminan keberlangsungan kegiatan pertambangan berdasarkan amanat konstitusi sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujer Agung dalam keterangan tertulisnya. Sementara itu, Ketua ASPETI Andi Moch Adim, menjelaskan FGD ini diselenggarakan agar pera pemangku kepentingan dapat mendiskuskan dan memproyeksi industri pertambangan dimasa mendatang.

“Nantiny hasil FGD ini dapat menghasilkan pemikiran, apakah indonesia sebagai Tanah Surga pada babakan berikutnya akan mengalami involusi atau justru mampu meniadakan kutukan untuk berkah yang dipersiapkan?,” paparnya.

Andi Moch Adim menambahkan, ASPETI ini hadir dengan visi mewujudkan kedaulatan energi dan kemandirian bangsa Indonesia serta menciptakan iklim yang kondusif, ramah lingkungan, berkelanjutan, berkesinambungan, menjunjung tinggi kearifan dan budaya lokal dalam pengembangan dan pengelolaan pertambangan minyak dan gas bumi, mineral dan batubara, serta panas bumi.

“Kami harap dengan adanya ASPETI ini dapat menjadi barometer sekaligus penyeimbang antara Negara, para pelaku usaha tambang dan masyarakat,” tutup Andi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *