Sanana – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsi Mus memerintahkan Kesbangpol untuk mencabut Baliho Presiden RI yang berisikan selamat datang dalam rangka pengukuhan Barisan Adat Raja Sultan Nusantara ( BARANUSA) Kepulauan Sulabesi yang akan di gelar pada hari Minggu 26 November 2026 di Sanana.
“Tindakan melepaskan dan mencabut baliho presiden RI yang di pasang berdampingan dengan baliho barisan adat Raja Sultan Nusantara ( BARANUSA) didepan jalan utama benteng vanderwatching Sanana adalah tindakan yang tidak etis serta pelecehan terhadap pejabat negara”, ujar Salem Sahupala wakil panglima BARANUSA wilayah Sanana bagian Timur kepada media di Sanana, Sabtu (17/11/2023).
Menurut Salem, setelah mendengar informasi dari warga setempat tentang pencabutan baliho tersebut, dirinya langsung mencari dan bertemu dengan danton satpol PP Yang memerintah pencabutan baliho tersebut.
Oknum satpol PP mengatakan bahwa mereka hanya diperintah oleh bupati setelah itu salem sahupla melaporkan kepada salah satu pengurus BARANUSA, Junaidi Soamole tentang pencabutan baliho tersebut kemudian Junaidi menelepon ke Kasatpol PP dan kata Kasatpol PP agar menghubungi kepala kesbang pol Kepulauan Sula.
Keterangan Foto : Gambar waktu di pasang dan gambar setelah di cabut dan entah kemana baliho nya. Menurut Salem, sudah di bawa pulang ke rumah oknum anggota satpol ke rumah dan kayu kayu nya di taruh di belakang pos
Juned biasa disapa begitu, kemudian menghubungi kepala Kesbangpol tapi tak diangkat, SMS tak di jawab lalu Juned Memerintah Salem untuk ke rumah kepala bidang ormas, Iwan Gailea sembari telpon ke Iwan dan sms, WA namun kabid Ormas pun tak mengangkat atau membalas WA hingga tengah malam tak kunjung ada balasan dari kedua pejabat Pemda tersebut, sebut Salem.
Dia menegaskan, pihaknya sudah menyurat ke Kesbangpol untuk permohonan izin pemasangan baliho dengan surat tertanggal 15 November 2023. Pihaknya telah kami sampaikan dengan bukti tanda terima yang di tandatangani staf Kesbangpol atas nama Yati.
“Bukti tanda terima nya ada pada buku register kami, jadi kami juga heran kok baliho kami bisa di cabut oleh oknum satpol PP dan katanya atas perintah bupati dan Kesbangpol padahal surat izin pemasangan baliho sudah kami masukkan ke kesbang pol dua hari sebelumnya”.
“Dan yang bikin kami tak terima, baliho Presiden RI pun di rusak. Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus BARANUSA lainnya dan sudah kami laporkan ke BARANUSA pusat, dan akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian”, seru Salem.
Ini adalah pelecehan terhadap BARANUSA se-Indonesia karena di baliho itu terdapat juga foto panglima BARANUSA pusat dan serta sekjen BARANUSA.
“Juga yang paling bikin kami geram adalah baliho presiden RI Joko Widodo pun di turut di cabut jadi tetap akan kami laporkan ke polisi untuk proses hukum”,pungkas Salem.