FNJ Indonesia, Jakarta.- Menyoroti perkembangan proses hukum terkait Tragedi Obat Beracun yang menewaskan ratusan anak-anak, Lintas Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar Diskusi Publik dan Media Briefing di Sadjoe Cafe Tebet Jaksel, Rabu (29/03/2023).
Para aktivis yang konsen mengawal kasus ini berasal dari PBHI, Imparsial, Elsam, Tim Advokasi Kemanusiaan, Centra, AGHP serta Forum Komunikasi Keluarga Korban Obat Beracun.
Tampil sebagai Narasumber, Aktivis Perempuan Wanda Hamidah, Komisioner Komnasham Putu Elvina, Ketua PBHI Julius Ibrani dan Perwakilan Orang Tua Korban Siti Suhadiyati. Diskusi dipandu oleh moderator Siti Habiba.
Wanda Hamidah menyoroti sistem pengawasan yang lemah. Wanda juga menyatakan akan mengawal hingga tuntas kasus ini serta meminta negara untuk memberikan pertanggungjawaban secara optimal karena ini sudah termasuk kategori pembunuhan massal.
Komisioner Komnasham Putu Elvina menuntut agar negara harus hadir untuk mengambil tanggung jawab supaya tidak ada lagi korban lainnya.
Ketua PBHI Julius Ibrani menyampaikan perkembangan terakhir menyangkut proses hukum. Menurut Julius, putusan sela telah menguatkan bahwa ada perbuatan melanggar hukum dalam kasus ini. Untuk saat ini telah masuk pada tahap pembuktian yang akan mengungkap siapa yang bersalah dan bertanggungjawab serta apa bentuk pertanggungjawabannya.
Julius juga meminta agar Presiden Jokowi segera menetapkan status kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Beberapa perwakilan orang tua turut memberikan pernyataan dan harapan kepada pemerintah untuk tidak mengabaikan dan segera mengambil sikap tegas secara hukum untuk melindungi hak-hak para korban serta seluruh anak Indonesia.