Buntut Tagihan Macet,  Jalih Pitoeng Minta Erick Tohir  Benahi Perum DAMRI

FNJ Indonesia, Jakarta, 11 September 2023 – Aktivis Jalih Pitoeng kembali mendatangi kantor pusat Perum DAMRI di Jakarta Pusat pada Senin (11/9/2023). Kehadirannya kali ini untuk menuntut pertanggungjawaban pihak DAMRI atas kewajibannya terhadap salah satu perusahaan mitra DAMRI, yang ternyata milik sahabat bisnisnya di Tasikmalaya.

“Saya sudah dua kali kesini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa cabang terkait, baik Cabang Lampung maupun DAMRI Cabang Bengkulu,” kata Jalih Pitoeng.

“Bahkan saya sudah berkomunikasi kepada mantan pejabat berwenang di Bengkulu saat beliau masih bertugas di DAMRI Cabang Bengkulu,” lanjut Jalih Pitoeng.

“Sehingga saya minta persoalan ini agar segera diselesaikan,” pintanya.

Jalih Pitoeng mengatakan bahwa Anto, Kepala Divisi Akuntansi DAMRI, telah berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dua minggu. Namun, Jalih Pitoeng meminta Menteri BUMN Erick Tohir untuk turun tangan dan mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Saya ini juga merupakan salah satu orang yang paham birokrasi, administrasi bahkan akuntansi. Jadi apapun alasannya maka DAMRI pusat lah sebagai pengambil kebijakan tertinggi,” kata Jalih Pitoeng.

“Untuk itu saya minta agar Menteri BUMN Erick Tohir segera mengambil langkah-langkah strategis jika guna percepatan persoalan ini dalam rangka menjunjung profesionalitas dan menjaga kewibawaan Perum DAMRI,” pintanya.

“Jika Erick Tohir juga tidak peduli, maka bisa kita anggap sebagai sebuah pembiaran dari seorang menteri yang mestinya paling bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi jalannya perusahaan milik negara sebagai fungsi Controlnya,” tegas Jalih Pitoeng.

Meskipun demikian, Jalih Pitoeng tetap optimistis bahwa persoalan ini akan segera diselesaikan. Ia percaya bahwa Anto adalah pejabat yang baik dan kooperatif.

“Saya yakin bahwa persoalan ini akan segera diselesaikan,” pungkas Jalih Pitoeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *