Jakarta – Massa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (14/07/2022).
Mereka mendesak Kejagung mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada paket proyek tahun jamak (Multi years) Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2007-2010 yang diduga melibatkan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, dengan aksi tabur bungan dan doa bersama.
Imam Hanafi, selaku koordinator aksi tersebut mengatakan bahwa pengusutan dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir tersebut seakan mati dan juga diduga ada main mata antara Mawardi Yahya dan Kejati Sumatera Selatan selaku yang menangani perkara.
“Kami melakukan tabur bunga dan doa bersama di sini atas matinya penegakan hukum di Kejati Sumatera Selatan, dugaan korupsi ratusan Milyar di Ogan Ilir sampai saat ini belum juga ada yang menjadi tersangka,” kata Imam dalam orasinya.
“Kami menduga ada main mata antara Mawardi Yahya dengan pejabat di Kejati Sumsel sehingga kasus ini seakan ditenggelamkan, tanpa proses hukum. Untuk itu kami minta Kejagung untuk turun langsung, sehingga pengusutan kasus ini segera menemui titik terang,” jelas Imam.
Imam menegaskan bahwa aksi bersama dengan para aktivis lainnya sudah berkali-kali dilakukan di depan gedung Kejagung RI, namun belum juga ada tindak lanjut keberlangsungan kasus tersebut.
“Kami sudah berkali-kali melakukan aksi di sini dan berkali-kali mengingatkan Kejagung untuk memberikan atensi khusus pada kasus dugaan korupsi ratusan miliyar proyek tahun jamak Ogan Ilir ini, tapi sampai sekarang belum juga ada jawaban siapa aktor dalam kasus korupsi itu,” tegas Imam.
“Proyek tahun jamak itu menelan dana APBD tiga ratus miliar rupiah lebih. Dugaan korupsi yang dilakukan Mawardi Yahya sampai 100 Miliar rupiah, bahkan lebih. Mengapa sampai sekarang belum juga ada yang ditetapkan tersangka?!,” lanjutnya.
Selanjutnya, Imam menegaskan selalu mendukung Kejagung RI untuk melakukan perombakan personil di Kejati Sumsel yang dinilai tidak berani mengungkap siapa di balik dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007-2010.
“Kami mendukung Kejagung untuk melakukan bersih-bersih di Kejati Sumsel karena diduga bermain mata dengan penguasa yang diduga terlibat korupsi,” tutup Imam.