Kubu Raya, fnji.com.- Kecamatan Kumpai Raya resmi terbentuk. Kepastian ini setelah Rapat Paripurna DPRD melalui Pandangan Akhir Fraksi-fraksi menyetujui Ranperda Pembentukan Kecamatan Kumpai Raya menjadi Perda, Senin (29/8/2022).
Pengesahan Perda ini langsung mendapatkan respon yang meriah dari warga pendukung pemekaran yang memenuhi Ruang Sidang Paripurna.
Hidayat ST selaku Panitia Pemekaran menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab dan DPRD Kabupaten Kubu Raya. Hidayat juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada H. Yuslanik, SPd.I., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya atas jamuan makan siang kepada Tim Pemekaran dan warga pendukung.
Wabup Kubu Raya, Sujiwo dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada Forum Sidang Paripurna dan seluruh pihak terkait atas disahkannya Perda Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya ini.
Sidang Paripurna juga turut menyetujui pembentukan Perda Penyertaan Modal Pemkab kepada Perusahaan Air minum Tirta Raya serta Perda Pembentukan Kecamatan Teluk Air.