“GM-RI DESAK KPK DAN KEJAGUNG PERIKSA KEMBALI LA NYALLA MATTALITTI ATAS KASUS KORUPSI DANA HIBAH KADIN JAWA TIMUR 5,3 M. DAN TOLAK LA NYALLA SEBAGAI KETUA DPD RI”

Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GM-RI) melakukan unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 1/7/2024

GM-RI dalam keterangan pres rilis nya, tuntutan dan aspirasi terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh La Nyalla Mattalitti, pada saat menjabat sebagai Kepala Kamar Dagang dan Industry Jawa Timur. Kasus tindak pindah korupsi yang melibatkan La Nyalla Mahmud Mattalitti. kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

sampai saat ini tidak ada titik terangnya. Pasalnya Saat La Nyalla Mattalitti ditetapkan tersangka, pada saat menjabat sebagai Kepala Kadin Jawa Timur. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar.

Maka dari itu kami dari Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia mendesak KPK agar memanggil ulang La Nyalla Mattalitti untuk di periksa sesuai dengan putusan Kejari Jawa Timur pada saat 2016.

Pasalnya Mantan Ketua Umum PSSI itu pernah ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016 oleh Kejari Jawa Timur pada kasus Dana Hibah senilai 5,3 miliar.

Kejari Jawa Timur juga pernah mengeluarkan Sprindik dua kali kepada La Nyalla Mattalitti, pasalnya ada temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke rekening La Nyalla dan keluarganya dalam kurun 2010 hingga 2013.

Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia juga meminta kepada DPD RI terpilih agar jangan memilih La Nyalla Mattalitti sebagai ketua DPD RI karena pernah tersandung kasus koruptor yang merugikan negara.

Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia, juga meminta kepada DPD RI terpilih agar baiknya memilih Fadel Muhammad sebagai Ketua DPD RI karena beliau layak memimpin DPD RI. dikutip dari Pres Rilis GM-RI pada 1/7/2024

Ada pun tuntutan GM-RI sebagai berikut:

1). Mendesak KPK dan kejaksaan agung agar segera panggil kembali dan periksa La Nyalla Mattalitti atas kasus dugaan korupsi dana hibah kamar dagang dan industri thn 2011-2014 senilai 5,3 miliar

2). Mendesak KPK agar segera membentuk tim khusus untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU)

3). Mendesak kejaksaan agung agar segera memerintahkan Kejari Jawa Timur untuk mengeluarkan Sprindik kembali kepada La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka kasus korupsi

4). Tolak La Nyalla Mattalitti sebagai Ketua DPD RI karena mempunyai rekam jejak Korupsi

5). Mendukung Fadel Muhammad sebagai Ketua DPD RI karena dinilai layak sebagai pimpinan DPD RI di banding La Nyalla Mattalitti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *