Permapi Demo BPK & KPK, Tangkap Oknum Jual Beli WTP BPK

puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pimpinan Pusat PERMAPI (Perkumpulan Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan BPK RI pada, Jumat 7/6 /2024.

Aksi berlangsung dan saling mendorong antara mahasiswa dan sekurity (BPK) Masa aksi sempat menghadang Mobil yang ingin masuk di dalam BPK.

Amri Kordinator Lapangan dalam Orasinya “BPK sebagai lembaga yang Independen memiliki tugas dan tanggung jawab memeriksa keuangan negara di semua Instansi pemerintahan, Apa yg dilakukan Oleh Auditor BPK RI yg bernama Victor dan pimpinan justru mencoreng citra dan marwah BPK”

“Mereka telah melakukan Jual Beli WTP, dan memanfaatkan Kekuasaannya untuk Memeras Pejabat di lingkup kementerian pertanian”. Amri Menambahkan “Mereka meminta uang sebesar 12 Miliar untuk hentikan Audit dan Mendapatkan WTP, hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu pejabat Kementan di pengadilan saat persidangan”. Ungkap amri

“Kami sebagai anak bangsa menilai hal ini sangat tragis, lembaga negara yg menyelamatkan uang negara justru menjadi alat untuk mengumpulkan pundi pundi kekayaan bagi segelintir orang, Maka dari itu pimpinan BPK RI dan auditor harus bertanggung jawab secara moral mau pun secara hukum tindak pidana pemerasan dan korupsi atas perbuatanya yang merugikan negara”. tandasnya

aksi ini berlanjut di KPK RI pada sore jam 13.00. WIB “kami datang di KPK untuk mendesak Pucuk pimpinan KPK agar panggil dan periksa Pimpinan BPK dan Auditor BPK sebagai upaya kerja nyata penegakan hukum di lembaga yang lahir dari niat baik reformasi ini”. Tegas amri pada Jumat, 7/6/2024.

sebelum penutupan orasi amri Kordinator Lapangan sempat bacakan tuntutan melalui Pers Release nya yaitu:

1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Segera Tangkap Oknum yang Melakukan Tindak pidana Jual beli WTP di BPK RI.

2. KPK Segera telusuri dugaan Aliran dana 12 M yang Mengalir ke BPK RI Atas Pengakuan Hermanto di Persidangan.

3. Pimpinan BPK RI dan Anggotanya Segera pecat dan copot Auditor yang melanggar Kode etik dan hukum Pidana.

4. KPK Segera periksa pimpinan BPK RI, Anggota dan Audior-Auditornya.5. Kami Mendesak KPK dan Kejagung Segera periksa Saudara Victor Sebagai,Auditor atas dugaan Tindak pidana pemerasan dan Jual beli WTP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *