FNJ Indonesia, Jakarta.- Dialog Bersama antara para pedagang pakaian import bekas dengan Menteri Perdagangan (Mendag), Menteri Koperasi dan UMKM serta Komisi VI DPR RI mendapatkan titik temu.
Dialog ini digelar di Blok 3 Pasar Senen Jakarta, Kamis (30/03/2023) yang dihadiri oleh sekitar 3.000 orang pedagang yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Dari 3.000 pedagang ini sekitar 1.500 adalah pedagang Pasar Senen.
Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas pasca dialog dengan perwakilan pedagang langsung menuju panggung untuk mengumumkan hasil kesepakatan antara pemerintah dan pihak pedagang.
Zulhas menegaskan kepada seluruh pedagang yang hadir bahwa perdagangan barang bekas import adalah perbuatan melanggar hukum. Terlebih lagi jika dilakukan dengan cara diselundupkan. Namun yang dikejar dalam hal ini bukanlah pedagang, melainkan oknum penyelundupnya.
Zulhas kemudian menegaskan bahwa para pedagang bisa menggelar jualannya kembali, bahkan dijamin dapat berjualan sampai barang dagangannya habis.
“Yang dikejar adalah penyelundupnya bukan pedagangnya, jadi pedagang bisa jualan lagi sampai habis,” tegas Zulhas.
Pernyataan Zulhas ini juga dikuatkan oleh Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki dan perwakilan Komisi VI DPR RI Adian Napitupulu yang juga turut bersama di atas panggung.
Rifai Silalahi, Koordinator Pedagang yang mewadahi sekitar 3.000 pedagang dari seluruh wilayah Indonesia menyambut baik hasil kesepakatan ini.
“Ini adalah bagian dari perjuangan perwakilan pedagang yang konsen memperjuangkan nasib seluruh pedagang dan kami bersyukur bahwa pemerintah mau mendengarkan aspirasi kami,” ungkap Rifai Silalahi.
Mewakili para pedagang, Rifai menyatakan rasa puasnya dengan hasil kesepakatan dalam Dialog Bersama hari ini. Dengan hasil kesepakatan ini para pedagang merasa mulai menemukan titik terang nasib mereka.
Menyangkut nasib pedagang setelah barangnya habis terjual juga jaminan tentang aktivitas penjualan setelahnya maupun hal-hal terkait lainnya menurut Rifai akan diatur pada pertemuan berikutnya dengan pihak pemerintah.